Lampung Barat - - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pekon Sri Mulyo anggota Koramil 422-07/Batu Brak Peltu Robert bersama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) melaksanakan pendampingan vaksinasi Covid-19 yang menyasar kepada anak usia 6 hingga 11 tahun dosis yang kedua.
Vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun dosis Pertama yang didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa setempat tersebut dilaksanakan di SDS Pekon Sri Mulyo Kec. Bandar Negri Suoh Kab. Lampung Barat, Jum'at (28/01)
Peltu Robert menyampaikan, kegiatan serbuan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini nantinya direncanakan secara bertahap dan dilaksanakan di semua sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Bandar Negri Suoh.
“Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini juga merupakan program pemerintah dalam upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, di mana pandemi masih berlangsung hingga saat ini. Sekaligus bertujuan untuk memperkuat stamina dan imun tubuh.agar terhindar dari virus Covid-19, ” papar Peltu Robert
Babinsa juga menambahkan bahwa, dalam pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini, di perlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk vaksin. Di antaranya harus membawa Kartu Keluarga (KK) atau dokumen lainnya yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), serta anak harus dalam kondisi sehat.
" Saya selaku Babinsa juga sangat mengapresiasi kepada anak-anak usia 6-11 tahun yang sangat antusias saat mengikuti kegiatan vaksinasi kali ini.
“Hal ini terbukti anak-anak begitu semangat, tertib dan selalu mematuhi segala peraturan yang sudah di tetapkan oleh panitia. Kegiatan ini juga sangat membantu pemerintah dalam upaya percepatan pencapaian target, ” tegasnya.(pendim)